kejahatan internet


    kejahatan internet atau cybercrime adalah kejahatan atau tindakan yang dilakukan seseorang di intenet untuk melawan hukum yang bersifat pada kecanggihan teknologi komputer dan telekomunikasi.

macam-macam bentuk kejahatan dengan memanfaatkan komputer dan internet
1.      carding
     yaitu kejahatan penipuan dengan menggunakan kartu kredit (credit card faud) dengan cara mencuri data-data kartu kredit orang lain dan kemudian menggunakannya untuk transaksi di internet. (pelakunya diseebut carder)
2.      cyber espionage
yaitu bentuk kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki jaringan komputer pihak atau negara lain dengan tujuan mata-mata
3.      cyber sabotage and extortion
yaitu bentuk kejahatan dunia maya yang dilakukan untuk menimbulkan gangguan perusakan , penghancuran suatu data, program atau jaringan pihak lain. Dengan cara memasukkan virus ke komputer lain
4.      data fogery
yaitu memasukkan data-data yang tidak benar ke komputer lain sehingga komputer tersebut akan terjadi kesalahan atau bahkan sampai hilang
5.      infringements of privacy
yaitu kejahatan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi yang bersifat pribadi dan rahasia. Apbila data data ini diketahui orang lain, maka dapat merugikan pemilik data
6.      illegal contens
yaitu memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar dan tidak sesuai dengan norma-norma dengan tujuan untuk merugikan orang lain atau menimbulkan kekacauan
7.      offense against intellectual property
yaitu kejahatan yang dilakukan dengan cara menggunakan hak kekayaan atass intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
8.      Phising
Yaitu kejahatan yang dirancang untuk mengecoh orang lain agar memberikan data-data pribadinya ke situs yang disiapkan oleh pelaku misalnya user ID, pasword, PIN kemudian digunakan oleh pelaku untuk hal-hal yang dapat merugikan korbannya
9.      Unauthorized acces
Yaitu kejahatan yang dilakukan dengan cara memasuki jaringan komputer secara tidak sah atau tanpa izin. Penyusupan dilakukan dengan tujuan mencuri informasi yang penting dan rahasia (pelakunya disebut cracker). Juga untuk menguji kemampuan dan keandalan sistem keamanan komputer yang disusupi (pelakunya disebut hacker)
Previous
Next Post »
Powered by Blogger.